Selasa, 07 Oktober 2014

ARTI & KERANGKA AKUNTANSI

 ARTI & KERANGKA AKUNTANSI
A.     PENGERTIAN & SEJARAH  AKUNTANSI
1.      PENGERTIAN AKUNTANSI
Akuntansi (accounting) adalah suatu sistem informasi yang mengidentifikasikan, mencatat, dan mengomunikasikan peristiwa-peristiwa ekonmi dari suatu organisasi
2.      SEJARAH AKUNTANSI
Asal mula akuntansi biasanya dikaitkan dengan hasil karya Luca Pacioli, seorang ahli matematik Italia pada zaman Renaisans. Pacoli adalah sahabat dekat dan Guru ari Leonado da Finci dan satu angkatan dengan Cristopher Colombus. Dala bukunya di tahun 1449  yang berjudul Summa de Aritmetica, Geometria, Proportione et Proportionalite, Pacoli menguraikan suatu sistem yang dapat dilakukan untuk memastikan bahwa informasi  akuntansi telah dicatat dengan efisien dan akurat.
Dengan lahirnya  era industri  di abad ke 19, dan kemudian, bermunculannya perusahaan-perusahan besar, maka terjadilah perpiahan antara pemilik dan manager dalam dunia bisnis. Sebagai akibatnya , kebutuhn ntuk elaporkan status keuangan satuperusahaan menjadi memiliki arti yang lebih penting, guna memastikan bahwa Manager telah bertindak sesuai dengan keinginan para pemilik demikian pula , transaksi-transaksi yang terjai diantara bisnis menjadi lebih rumit , sehingga mengakibatkan perlunya dilakukan peningkatan pendekatan dalam melaporkan  informasi keuangan.
Perekonomian kita kini telah mengalami evolsi pasca industrial , yaitu era informasi, dimana banyak ”produk” adalah berupa layana informasi. Komputer ini telah menjadi penggerak era informasi ini.


B. MEMBEDAKAN PEMBUKUAN DAN AKUNTANSI
            Banyak orang telah menyalah artikan pembukuan dan akuntansi sebagai suatu hl yang sama. Kesalahpahaman seperti ini sebenarnya dapat dimengerti karna proses akuntansi memasukkan pula fungsi-fungsi pembukuan di dalamya. Akan tetapi, akuntansi juga memasukkn lebih banyak hal. Pembukuan(bookkeping) biasanya hanya melibatkan pencatatan peristiw peristiwa ekonomi. Oleh karena itu, pembukuan hanya berupakan satu bagian dari akuntansi. Secara keseluruhan, akuntansi akan melibatkan keseluruhan proses pengidentifikasian, pencatatan, dan pengomunikasikan peristiwa-peristiwa ekonomi.
C. PROFESI AKUNTANSI DAN ETIKA
1.      Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya.
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai “bahasa bisnis”.
2.      ETIKA
Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain.
3.      Etika Profesi Akuntansi
Etika Profesi Akuntansi adalah Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu,
1.       Pra Revolusi Industri
2.       Masa Revolusi Industri tahun 1900
3.       Tahun 1900 – 1930
4.       Tahun 1930 – sekarang
D. PRINSIP-PRINSIP STANDAR ASUMSI-ASUMSI & PRAKTIK  AKUNTANSI
1.      PRINSIP AKUNTANSI YANG BERAKU UMUM
Profesi akuntansi  telah membuat beberapa standar yang berlaku secara umumdan dipratekkan secara universal. Sekumpulan standar umum ini disebut generally accepted accounting principles –GAAp(prinsip akuntansi berlaku umum). Standar-­­­­­standar ini mengatur bagaimana peristiwa ekonomi dilaporkan.
            Satu prinsip yang penting adalah prinsip harga perolehan(cost principle) yang menyatakan bahwa aset hendaknya dicatat sesuai dengan harga perolehannya. Harga perolehan adalah nilai yang dipertukarkan pada saat sesuatu diperoleh.
2.      ASUMSI
Dalam perkembangan prinsip akuntansi yang berlaku umum, perlu dikembangkan beberapa asumsi dasar tertentu. Asumsi-asumsi ini membeirikan dasar bagi suatu proses akuntansi. Dua asumsi utama tersebut adalah asumsi satuan uang dan asumsi  entitas ekonomi.
·         Asumsi satuan uang
Asumsi satuan uang (monetary unit assumption) menyatakan bahwa  hanya data transaksi yang hanya dapat dinyatakan dalam satuan uang yang dimasukk dalam catatan-catatan akuntansi. Asumsi ini memungkinkan akuntansi menguantifikasikan (mengukur) peristiwa-peristiwa ekonomi. Asumsi satuan uang meripakan suatu hal yang fial dalam menerakan prinsip harga perolehan yang telah diuraikan. Asumsi ini memang menghalangi beberapa informasi  yang relevan ikut dimasukkan kedalam catatan-catatan akuntansi. Misalnya , kondisi kesehatan pemilik, mutu pelayanan yang diberikan, dan moral parakaryawan tidak akan dimasukkan karena hal tersebut tidak dapat dikuantifikasikan atau diukur dalam bentuk uang
                        Bagian yang penting dari prinsip satuan adalah adanya tambahan asumsi bahwa  satuan ukuran dari waktu ke waktu tetap cukup konstan. Akan tetapi, asumsi satuan uang yang stabil cukup menantang karena adanya penurunan daya beli dalam dolar yang cukup signifikan.
·         Asumsi entitas ekonomi
Suatu entitas ekonomi dapat berupa organisasi atau unit daam masyarakat. Entitas dapat berupa suatu perusahaan bisnis (seperti General Electric Company), unit pemerintah (Departemen Dalam Negri), daerah(profinsi jawa timur), perguruan tinggi (Universitas Indonesia), atau rumah ibadah (Masjid Istiqlal). Asumsi entitas ekonomi (economy entity assumption) menyatakan bahwa aktifitas entitas akan dipisahkan dan dibedakan dari aktivitas pemilik dan aktivitas ekonomi lainnya. Sebagai ilustrasi, Salay Rider, pemilik dari Sally Boutique, hendaknya mecatat biaya hiup pribadinya secarah terpisah dari pengeluaran butiknya. PepsiCo, Coca-Cola Company, dan cadbury-Schweppes dipisahkan menjadi entitas-entitas ekonomi untuk tujuan akuntansi.
3.      PRAKTEK AKUNTANSI DI INDONESIA
Praktik akuntansi di Indonesia sudah terjadi pada zaman penjajah Belanda, saat itu tenaga akuntan di Indonesia masih sedikit jumlahnnya. Sehingga Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika yang sebelumnya menggunakan model Belanda. Seiring dengan berkembangnya praktik akuntansi di Indonesia penggunaan standar terhadap praktik akuntansi mulai diberlakukan, dari yang sebelumnya menggunakan PSAK (Standar Akuntansi Keuangan) sekarang berangsur-angsur beralih menggunakan IFRS (International Financial Reporting Standard). Hal ini dikarenalkan tuntutan dalam menyampaikan laporan keuangan yang dapat diterima secara internasional.
            Dalam praktiknya akuntansi di negara-negara lain termasuk Indonesia umumnya menggunakan landasan teori secara konvensional atau akuntansi konvensional. Namun akibat krisis yang melanda Indonesia, kini akuntansi kovensional tidak lagi menjadi acuan secara penuh tetapi kini sudah mulai menggunakan akuntansi syariah. Hal ini diyakini karena akuntansi syariah berlandaskan pada asas kemanusiaan sehingga lebih kebal terhadap krisis ekonomi.
            Sebagai profesi, akuntan memiliki kode etik dalam menjalankan prktiknya yang tertera dalam kode etik Akuntan Indonesia. Hal ini dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung jawab profesionalnya.



DAFTAR PUSTAKA
Weygandt J. Jerry 2014 Accounting Principles Salemba Empat Jakarta Selatan
Camoz.2014.praktik-akuntansi-di-indonesia.cramoz.blogspot.com/2012/03/praktik-akuntansi-di-indonesia.html
Nandang syamsul arifin.2013.http://makalahpendidikanunmura.blogspot.com/2013/04/makalah-teori-akuntansi-tentang-prinsip.html

PERAN PANCASILA DALAM KEBIJAKAN EKONOMI



Peran Pancasila dalam Bidang Ekonomi
BAB    I
PENDAHULUAN
A.     Latarbelakang
Memahami peran Pancasila  khususnya dalam konteks sebagai dasar negara dan ideologi nasional, merupakan tuntutan hakiki agar setiap warga negara Indonesia memiliki pemahaman yang sama dan akhirnya memiliki persepsi dan sikap yang sama terhadap kedudukan, peranan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Apalagi manakala dikaji perkembangannya secara konstitusional terakhir ini dihadapkan pada situasi yang tidak kondusif sehingga kridibilitasnya menjadi diragukan, diperdebatkan, baik dalam wacana politis maupun akademis.
Pancasila mempunyai peran di berbagai bidang, salah satunya dalam bidang ekonomi. Meskipun dasar negara Indonesia adalah Pancasila, namun ironisnya sistem perekonomian yang selama ini berlangsung tidaklah bersumber darinya. Setelah dicengkram sistem ekonomi komando di era orde lama yang bercorak sosialisme, berikutnya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pasar yang bercorak kapitalisme di era Orde Baru. Jeratan kapitalisme pun semakin menguat seiring derasnya paham ekonomi neoliberal yang datang melalui agen-agen kapitalisme global seperti World Bank dan IMF setelah Indonesia mengalami krisis moneter.
Pada kenyataannya, sejak pertengahan 1997 krisis ekonomi yang menimpa Indonesia masih terasa hingga hari ini. Di tingkat Asia, Indonesia yang oleh sebuah studi dari The World Bank (1993) disebut sebagai bagian dari Asia miracle economics, the unbelieveble progress of development, ternyata perekonomiannya tidak lebih dari sekedar economic bubble, yang mudah sirna begitu diterpa badai krisis (World Bank, 1993).
Krisis ekonomi terbesar sepanjang sejarah bangsa Indonesia Orde Baru dan Orde Lama yang dialami sekarang ini telah mencuatkan tuntutan reformasi total dan mendasar (radically). Bermula dari krisis moneter (depresi rupiah) merambah ke lingkungan perbankan hingga ke lingkup perindustrian.
Kebijakan perekonomian Indonesia yang diterapkan tidak membumi, hanya sebatas “membangun rumah di atas langit” dan akibatnya upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi tersingkirkan. Rakyat masih terus menjadi korban kegagalan kebijakan pemerintah.
Potret perekonomian Indonesia semakin buram, memperhatikan kebijakan pemerintah yang selalu “pasrah” dengan Bank Dunia atau pun International Monetary Fund (IMF) dalam mencari titik terang perbaikan ekonomi Indonesia. Belum lagi menumpuknya utang luar negeri semakin menghimpit nafas bangsa Indonesia, sampai-sampai seorang bayi baru lahir pun telah harus menanggung hutang tidak kurang dari 7 juta rupiah.
Jika hingga saat ini kualitas perekonomian belum menampakkan perubahan yang signifikan, tidak menutup kemungkinan, akan mendapat pukulan mahadasyat dari arus globalisasi. Kekhawatiran ini muncul, karena pemerintah dalam proses pemberdayaan masyarakat lemah masih parsial dan cenderung dualisme, antara kemanjaan (ketergantungan) pemerintah kepada IMF, sementara keterbatasan akomodasi bentuk perekonomian masyarakat yang tersebar (diversity of economy style) di seluruh pelosok negeri tidak tersentuh. Hal ini juga terlihat jelas pada kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak proporsional, tidak mencerminkan model perekonomian yang telah dibangun oleh para Founding Father terdahulu. Hal ini dapat dilihat pada beberapa kasus, misalnya, pencabutan subsidi di tengah masyarakat yang sedang sulit mencari sesuap nasi, mengelabuhi masyarakat dengan raskin (beras untuk rakyat miskin), atau jaring pengaman sosial (JPS) lain yang selalu salah alamat.
B.     Rumusan Masalah
Permasalahan Pancasila yang masih terasa mengganjal adalah tentang penghayatan dan pengamalannya saja.
1.       Sebenarnya apa peran Pancasila dalam mengatur perekonomian bangsa Indonesia ?
2.       Bagaimana Pancasila dapat menjadi sebuah dasar negara dalam mewujudkan keadilan ekonomi pada rakyatnya ?
3.       Apa langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menafsirkan Pancasila dalam bidang ekonomi agar tidak berkiblat ke kapitalisme ?
Dalam perjalanan republik ini, bisa dikatakan telah terjadi penelikungan sistem ekonomi nasional sehingga Pancasila sebagai dasar negara belum sepenuhnya menjiwai sistem perekonoman negara ini, baik oleh aktor eksternal yang dimotori oleh World Bank dan IMF maupun oleh aktor internal yaitu pemerintahan melalui serangkaian kebijakan ekonominya yang bersifat neoliberal dan kalangan intelektual ekonomi dengan pemikiran-pemikirannya.
C.     Tujuan
1.       Untuk mengetahui peran Pancasila dalam mengatur perekonomian bangsa Indonesia
2.       Untuk megetahui Pancasila dapat menjadi sebuah dasar negara dalam mewujudkan keadilan ekonomi pada rakyatnya.
3.       Untuk mngetahui langkah-langkah yng dilakukan dalam penafsiran Pancasila agar tidak berkiblat ke kapitalisme.
D.      Manfaat
 System ekonomi Indonesia berdasarkan atas kekeluargaan seluruh bangsa, dan system ekonomi Pancasila dikendalikan oleh kaidah-kaidah moral dan etika, sehingga pembangunan nasional bangsa Indosesia adalah pembangunan yang berakhlak.
BAB    II
TEORI - TEORI
1.       Pengertian Pancasila
“Pancasila” berasal dari bahasa sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana). Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sansekerta “Pancasila” memiliki dua macam arti yakni :
“panca” artinya lima
“syila” artinya batu sendi, alas atau dasar
“syiila” artinya peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh.[1]
Sehingga dapat diartikan bahwa Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.[2]
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah :
·         Ketuhanan Yang Maha Esa,
·         Kemanusiaan yang adil dan beradab,
·         Persatuan Indonesia,
·         Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
·         keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
Dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Peran Pancasila ada di berbagai bidang diantaranya, hukum, pertahanan keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.
Pengaktualisasian pancasila dalam bidang ekonomi yaitu dengan menerapkan sistem ekonomi Pancasila.
Ekonomi Pancasila merupakan ilmu ekonomi kelembagaan (institutional economics) yang menjunjung tinggi nilai-nilai kelembagaan Pancasila sebagai ideologi negara, yang kelima silanya, secara utuh maupun sendiri-sendiri, menjadi rujukan setiap orang Indonesia yang menekankan pada harmoni mekanisme harga dan social (sistem ekonomi campuran), bukan pada mekanisme pasar yang bersasaran ekonomi kerakyatan agar rakyat bebas dari kemiskinan, keterbelakangan, penjajahan/ketergantungan, rasa was-was, dan rasa diperlakukan tidak adil yang memosisikan pemerintah memiliki asset produksi dalam jumlah yang signifikan terutama dalam kegiatan ekonomi yang penting bagi negara dan yang menyangkut hidup orang banyak. Sehingga perlu pengembangan Sistem Ekonomi Pancasila sehingga dapat menjamin dan berpihak pada pemberdayaan koperasi serta usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM). Selain itu ekonomi yang berdasarkan Pancasila tidak dapat dilepaskan dari sifat dasar individu dan sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain untuk memenuhi semua kebutuhanya tetapi manusia juga mempunyai kebutuhan dimana orang lain tidak diharapkan ada atau turut campur.[3]
 Jika Pancasila mengandung  5 asas, maka semua substansi sila Pancasila yaitu :
(1) etika
(2) kemanusiaan
(3) nasionalisme
(4) kerakyatan/demokrasi
(5) keadilan sosial, harus dipertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun.
Kalau sila pertama dan kedua adalah dasarnya, sedangkan sila ketiga dan keempat sebagai caranya, maka sila kelima Pancasila adalah tujuan dari Ekonomi Pancasila.
Disinilah perlunya menengok ulang pemikiran Adam Smith yang 17 tahun sebelum menulis karyanya Inquiry Into The Nature and Causes of The Wealth of Nations (1776) yang kemudian menjadi “kitab suci” ideologi kapitalisme, telah menulis The Theory of Moral Sentiments (1759). Di dalam karya terdahulunya, terdapatlah ajaran asli Bapak Ilmu Ekonomi ini bahwa ilmu ekonomi sama sekali tidak bisa lepas dari faktor-faktor etika dan moral. Dalam buku ini, Smith mencoba mengembangkan ilmu ekonomi yang tidak saja bermoral namun juga mendesain aspek kelembagaannya. Dari sinilah keberadaan Ekonomi Pancasila paralel dengan pemikiran Smith.
Menurut Boediono (mantan Menkeu RI), sistem Ekonomi Pancasila dicirikan oleh lima hal sebagai berikut:
(1)       Koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional
(2)       Manusia adalah “economic man” sekaligus “social and religious man”.
(3)       Ada kehendak sosial yang kuat ke arah egalitarianisme dan kemerataan sosial.
(4)       Prioritas utama kebijakan diletakkan pada penyusunan perekonomian nasional yang tangguh.
(5)       Pengandalan pada sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi, diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi seperti yang dicerminkan dalam cita-cita koperasi.

Dalam prakteknya, menurut Mubyarto (Kepala PUSTEP UGM), fakultas ekonomi sebagai gudang pemikiran ilmu ekonomi telah menyumbang 3 dosa dalam pengajarannya yang berperan memperparah marginalisasi Ekonomi Pancasila, yaitu:
(1)       bersifat parsial dalam mengajarkan ajaran ekonom klasik Adam Smith. Konsep Smith tentang Manusia Sosial (homosocius, tahun 1759) dilupakan atau tidak diajarkan, sedangkan ajaran berikutnya pada tahun 1776 (manusia sebagai homoeconomicus) dipuja-puji secara membabi buta.
(2)       metode analisis deduktif dari teori ekonomi neoklasik diajarkan secara penuh, sedangkan metode analisis induktif diabaikan. Hal demikian bertentangan dengan pesan Alfred Marshall dan Gustave Schmoller, dua tokoh teori ekonomi neoklasik, untuk memakai dua metode secara serentak laksana dua kaki.
(3)       ilmu ekonomi menjadi spesialistis dan lebih diarahkan untuk menjadi ilmu ekonomi matematika. Menurut Kenneth Boulding dalam Economic as A Science, ilmu ekonomi dapat dikembangkan menjadi salah satu atau gabungan dari cabang-cabang ilmu berikut: (a) ekonomi sebagai ilmu sosial (social science); (b) ekonomi sebagai ilmu ekologi (ecological science); (c) ekonomi sebagai ilmu perilaku (behavioral science); (d) ekonomi sebagai ilmu politik (political science); (e) ekonomi sebagai ilmu matematika (mathematical science); dan (f) ekonomi sebagai ilmu moral (moral science)

Sebagai sebuah gagasan besar, Ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi bukan-bukan, bukan kapitalisme juga bukan sosialisme, menawarkan harapan berupa sistem perekonomian alternatif yang bersifat komprehensif integral bagi jutaan masyarakat Indonesia demi mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945.
Dalam konteks inilah kemudian diperlukan adanya reformasi tidak saja dalam tataran implementasi kebijakan perekonomian selama ini, namun juga transformasi pola pikir dari ekonomi neoliberal yang dominan untuk menjadi lebih berkemanusiaan dan berkeadilan sosial yang dijiwai nilai-nilai Pancasila. Bukan hal yang mustahil jika kelak istilah Hattanomics menjadi ikon Ekonomi Pancasila dan bisa menggeser dominasi perspektif Reagenomics dan Thatcherisme- ikon utama gagasan Ekonomi Neoliberal.[4]
Pelaku ekonomi di Indonesia dalam menjalankan usahanya tidak melakukan persaingan bebas, meskipun sebagian dari mereka akan mendapat keuntungan yang lebih besar dan menjanjikan. Hal ini dilakukan karena pengamalan dalam bidang ekonomi harus berdasarkan kekeluargaan. Jadi interaksi antar pelaku ekonomi sama-sama menguntungkan dan tidak saling menjatuhkan.
BAB    III
PERAN PANCASILA DIBIDANG EKONOMI
1.       Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi Ekonomi
Karena lamanya sistem control kelembagaan berkembang pula usaha sekaligus sebagai pengusaha, yang didasarkan atas birokrasi dan wibawa keluarga pengusaha. Kondisi yang demikian itu, jelas tidak berdasarkan nilai Pancasila yang melerakan kemakmuran pada paradigma demi kesejahteraan seluruh bangsa. Bangsa sebagai unsur pokok serta subjek dalam negara yang merupakan penjelmaan sifat kodrat manusia individu makhluk sosial, adalah sebagai satu keluarga bangsa. Oleh karena itu, perubahan dan pengembangan ekonomi harus diletakkan pada peningkatan hartkat martabat serta kesejahteraan seluruh bangsa sebagai satu keluarga. Sistem ekonomi yang berbasis pada kesejahteraan rakyat menurut Moh.Hatta, adalah merupakan pilar (soko guru) ekonomi Indonesia.[5]
Sistem ekonomi Indonesia pada masa Orde Baru bersifat “birokratik ototarian” yang ditandai dengan pemusatan kekuasaan dan partisipasi dalam membuat keputusan nasional hamper sepenuhnya berada di tangan penguasa bekerjasama dengan kelompok militer dan kaum teknokrat.[6]
Kebijaksanaan ekonomi yang selama ini diterapkan yang hanya mendasarkan pada pertumbuhan dan mengabaikan prinsip nilai kesejahteraan barsama seluruh bangsa, dalam kenyataannya hanya menyentuh kesejahteraan sekelompok kecil orang bahkan penguasa.[7]
Dalam kenyataannya sektor ekonomi yang justru mampu bertahan pada masa dewasa ini adalah ekonomi kenyataan, yaitu ekonomi yang berbasis pada usaha rakyat. Oleh karena itu, subsidi yang keluar biasa banyaknya pada kebijaksanaan masa orde baru hanya dinikmati oleh sebagian kecil orang yaitu oleh sekelompok konglomerat, sedangkan apabila mengalami kebangkrutan seperti saat ini rakyatlah yang banyak dirugikan. Oleh karena itu, rekapitalisasi pengusaha pada masa krisis dewasa ini sama halnya dengan rakyat banyak membantu pengusaha yang sedang terpuruk.
Langkah yang strategis dalam upaya melakukan reformasi ekonomi yang berbasis pada ekonomi rakyat yang berdasarkan nilai Pancasila yang mengutamakan kesejahteraan seluruh bangsa adalah sebagai berikut        :
a)       Keamanan pangan dan mengembalikan kepercayaan
b)      Program rehabilitas dan pemulihan ekonomi
c)       Transformasi struktur, guna memperkuat ekonomi rakyat maka perlu diciptakan sistem untuk mendorong percepatan perubahan struktural (struktural transformation) transformasi struktural ini meliputi proses perubahan dari ekonomi tradisional ke ekonomi modern, ekonomi lemah ke ekonomi yang tangguh, ekonomi subsistem ke ekonomi pasar, ketergantungan keada mandiri.
d)      Dengan sistem ekonomi dan mendasarkan nilai pada upaya terwujudnya kesejahteraan seluruh bangsa maka peningkatan kesejahteraan akan dirasakan oleh sebagian besar rakyat, sehingga dapt mengurangi kesenjangan ekonomi. [8]
2.   Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ekonomi
Dalam dunia ekonomi boleh dikatakan jarang ditemukan pakar ekonomi yang mendasarkan pemikiran pengembangan ekonomi atas dasar moralitas kemanusiaan dan Ketuhanan. Sehingga lazimnya pengembangan ekonomi mengarah pada persaingan bebas, dan akhirnya yang kuatlah yang menang. Hal ini sebagai implikasi dari perkembangan ilmu ekonomi pada akhirna abad ke-18 menumbuhkan ekonomi kapitalis.
Atas dasar kenyataan objektif inilah maka di Eropa pada awal abad ke-19 muncullah pemikiran sebagai reaksi atas perkembangan ekonomi tersebut yaitu sosialisme komunisme yang memperjuangkan nasib kaum proletar yang ditindas oleh kaum kapitalis. Oleh karena itu, kiranya menjadi sangat penting bahkan mendesak untuk dikembangkan system ekonomi yang mendasarkan pada moralitas humanistik, ekonomi yang berkemanusiaan.
Atas dasar kenyataan tersebut maka Mubyarto kemudian mengembangkan ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi yang humanistic yang berdasarkan pada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara luas. Pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja melainkan demi kemanusiaan, demi kesejahteraan seluruh bangsa. Maka system ekonomi Indonesia berdasarkan atas kekeluargaan seluruh bangsa. Pengembangan ekonomi tidak bisa dipisahkan dengan nilai morak kemanusiaan. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa tujuan ekonomi itu sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia, agar manusia menjadi lebih sejahtera. Oleh karena itu, ekonomi harus berdasarkan pada kemanusiaan yaitu demi kesejahteraan kemanusiaan ekonomi untuk kesejahteraan manusia sehingga kita harus menghindarkan diri dari pengembangan ekonomi yang hanya berdasarkan pada persaingan bebas, monopoli dan lainnya yang dapat menimbulkan penderitaan pada manusia, menimbulkan penindasan atas manusia satu dengan yang lainnya.[9]
3.       Ekonomi Pancasila Diteliti Dari Dalam Dan Pelaksanaan Sila-Sila Pancasila Dalam Bidang Ekonomi
Dalam prakteknya, menurut Mubyarto (Kepala PUSTEP UGM), fakultas ekonomi sebagi gudang pemikiran ilmu ekonomi telah mnyumbang 3 dosa dalam pengajarannya yang berperan memperparah marginalisasi Ekonomi Pancasila :
(1)    Bersifat parsial dalam mengajarkan ajaran ekonom klasik Adam Smith. Konsep Smith tentang Manusia Sosial (homosocius, tahun 1759) dilupakan atau tidak diajarkan, sedangkan ajaran berikutnya pada tahun 1776 (manusia sebagai homoeconomicus) dipuja-puji secara membabi buta.
(2)    Metode analisis deduktif  dari teori ekonomi neoklasik diajarkan secara penuh, sedangkan metode analisis induktif diabaikan. Hal demikian bertentangan dengan pesan Alfred Marshall dan Gustave Schmoller, dua tokoh teori ekonomi neoklasik, untuk memakai dua metode secara serentak lasana dua kaki.
(3)    Ilmu ekonomi menjadi spesialis dan lebih diarahkan untuk menjadi ilmu ekonomi matematika. Menurut Kenneth Boulding dan Ekonomic as A Science, ilmu ekonomi dapat dikembangkan menjadi salah satu atau gabungan dari cabang-cabang ilmu berikut          :
a)       Ekonomi sebagai ilmu sosial(social science)
b)      Ekonomi sebagai ilmu ekologi (ecological science)
c)       Ekonomi sebagai ilmu perilaku (behavioral science)
d)      Ekonomi sebagi ilmu politik (political science)
e)       Ekonomi sebagai ilmu matematika (mathematical science)
f)       Ekonomi sebagai ilmu moral (moral science)
Sebagai sebuah gagasan besar, Ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi bukan kapitalisme juga bukan sosialisme, menawarkan harapan berupa sistem perekonomian alternatif yang bersifat komprehensif integral bagi jutaan masyarakat Indonesia demi mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945.
Dalam konteks inilah kemudian diperlukan adanya reformasi tidak saja dalam tataran implementasi kebijakan perekonomian selama ini, namun juga transformasi pola pikir dari ekonomi neoliberal yang dominant untuk menjadi lebih berperikemanusiaan dan berkeadilan sosial yang dijiwai nilai-nilai Pancasila. Bukan hal yang mustahil jika kelak istilah Hattanomics menjadi ikon Ekonomics Pancasila dan bisa menggeser dominasi prespektif Reagenomics dan Thatcherisme ikon utama gagasan Ekonomi Neoliberal
·         Pancasila sebagai dasar negara, maka sila-sila yang terdapat pada Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan ekonomi bangsa, negara dan masyarakat sebagai berikut :

1.       Ketuhanan Yang Maha Esa

Menunjukkan bahwa pola perekonomian digerakkan oleh rangsangan-rangsangan ekonomi, sosial dan moral yang sangat tinggi, yaitu moral manusia yang beragama sehingga para pelaku ekonomi tidak akan semena-mena karena adanya pengawas tunggal, yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
2.       Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Ada kehendak kuat dari seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemerataan-pemerataan sosial (egalitarian), sesuai asas-asas kemanusiaan.
3.       Persatuan Indonesia
Prioritas kebijaksanaan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh. Ini berarti nasionalisme menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi.
4.       Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Koperasi merupakan sokoguru perekonomian dan merupan bentuk paling konkrit dari usaha bersama.
5.       Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Hal ini menunjukan pada adanya imbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan di tingkat nasional dan desentralisasi dalam pelaksanaan kebijaksanaan ekonomi untuk mencapai keadilan ekonomi dan keadilan sosial.
Aturan main yang diturunkan dari setiap sila dalam Pancasila kita bisa melihat sejauh mana aturan main tersebut telah bisa ditegakkan dalam masyarakat. Misalnya, dalam sila Persatuan Indonesia kita bisa meneliti setiap kasus kebijakan ekonomi yang hendak diambil, apakah akan membantu atau tidak pada peningkatan ketangguhan atau ketahanan ekonomi nasional. Lebih spesifik lagi bisa diambil contoh apakah setiap utang baru atau kerja sama ekonomi dengan negara lain bisa membantu atau sebaliknya mengancam ketangguhan dan ketahanan ekonomi nasional.[10]

·         Beberapa contoh konkrit pelaksanaan isi arti Pancasila yang khusus dan konkrit dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara dalam bidang ekonomi adalah :

1.       Adanya BUMN yang juga dapat melibatkan partisipasi swata, sehingga terdapat
       pengembangan usaha milik negara dan warga sebagai perseorangan.
2.       Adanya subsidi negara terhadap distribusi BBM yang ditentukan berdasarkan asas pemerataan.[11]
SISTEM EKONOMI PANCASILA
Dalam kosep kita, pembangunan nasional  adalah pengamalan Pancasila. Pembangunan ekonomi kita pun harus berlandaskan pancasila, sebagai dasar, tujuan dan pedoman dalam penyelenggaraannya. Dengan dasar pemikiran tersebut, maka system ekonomi yang ingin kita bangun adalah sistem ekonomi Pancasila.
Sistem ekonomi diartikan sebagai kumpulan dari institusiyang terintegrasi dan berfungsi serta beroperasi sebagai suatu kesatuanuntuk mencapai suatu tujuan (ekonomi) tertentu. Institusi disini siartikan sebagai kumpulan dari norma-norma,peraturan atau cara berfikir. Dalam pengertian institusi ini juga diartikan juga termasuk institusi ekonomi seperti rumah tangga, pemerintah, kekayaan, uang, serikat pekerja dan lain-lain.
Sedangkan yang dimaksud dengan sisitem ekonomi Pancasila adalah system ekonomi pasar yang terkeloladan kendali pengelolaannya adalah nilai-nilai Pancasila. Atas dasar itu , maka ekonomi Pancasila tidak semata-mata bersifat materialistis, karena berlandaskan pada keimanan dan ketaqwaan yang timbul dari pengakuan kita pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian system ekonomi Pancasila dikendalikan oleh kaidah-kaidah moral dan etika, sehingga pembangunan nasional bangsa Indosesia adalah pembangunan yang berakhlak.
Jika dilihat dari sila Pancasila, sila tiga dan empat maka dapat diketahui bahwa :
·         Sila persatuan Indonesia mengamanatkan kesatuan ekonomi sebagai penjabaran wawasan nusantaradi bidang ekonomi. Ekonomi Pancasila dengan demikian berwawasan kebangsaan dan tetap membutuhkan sikap patriotic meskipun kegiatannya sudah mengglobal.
·         Sila keempat pada Pancasila menunjukkan pandangan bangsa Indonesia mengenai kedaulatan rakyat dan bagaimana demokrasi dijalankan di Indonesia.
·         Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menunjukkan betapa seluruh upaya pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan pada asas kekeluargaan.  [12]
Menurut ISEI, di dalam sistem ekonomi yang berlandaskan Demokrasi Ekonomi, usaha negara, koperasi, dan usaha swasta dapat bergerak di dalam semua bidang usaha sesuai dengan peranan dan hakikatnya masing-masing. Dalam konsep iti usaha berperan sebagai :
1.        Perintis di dalam penyediaan barang dan jasa di bidang-bidang produksi yang belum cukup atau kurang merangsang prakarsa dan minat penguasa swasta;
2.        Pengelola dan pengusaha di bidang-bidang produksi yang penting bagi negara;
3.        Pengelola dan pengusaha di bidang-bidang produksi yang mnguasai hajat hidup orang banyak;
4.        Imbangan bagi kekuatan pasar pengusaha swasta;
5.        Pelengkap penyediaan barang dan jasa yang belum cukup disediakan oleh swasta dan koperasi, dan
6.        Penunjang palaksanaan kebijakan negara.
Namun, yang menjadi tantangan kita sekarang adalah bagaimana membangun usaha swasta agar dapat memotori ekonomi kita dalam memasuki era perdagangan bebas.
Pilar Sistem Ekonomi Pancasila meliputi:
(1) ekonomika etik dan ekonomika humanistik (dasar),
(2) nasionalisme ekonomi & demokrasi ekonomi (cara/metode operasionalisasi), dan (3) ekonomi berkeadilan sosial (tujuan).
Kontekstualisasi dan implementasi Pancasila dalam bidang ekonomi cukup dikaitkan dengan pilar-pilar di atas dan juga dikaitkan dengan pertanyaan-pertanyaan dasar yang harus dipecahkan oleh sistem ekonomi apapun. Pertanyaan-pertanyaan itu adalah:
(a) Barang dan jasa apa yang akan dihasilkan dan berapa jumlahnya;
(b) Bagaimana pola atau cara memproduksi barang dan jasa itu, dan;
(c) Untuk siapa barang tersebut dihasilkan, dan
(d) Bagaimana mendistribusikan barang tersebut ke masyarakat.
Rendahnya upaya dan kemamuan untuk menafsirkan Pancasila dalam bidang ekonomi yang lebih banyak berkiblat ke kapitalisme; Tidak ada keteladanan; Kebijakan pemerintah sendiri menyimpangi Pancasila; Social punishment & law enforcement yang rendah.
Langkah yang perlu dilakukan adalah perlu digalakkan kembali penanaman nilai-nilai Pancasila melalui proses pendidikan dan keteladanan. Perlu dimunculkan gerakan penyadaran agar ilmu ekonomi ini dikembangkan ke arah ekonomi yg humanistik, bukan sebaliknya mengajarkan keserakahan & mendorong persaingan yang saling mematikan utk memuaskan kepentingan sendiri . Ini dilakukan guna mengimbangi ajaran yg mengedepankan kepentingan pribadi, yang melahirkan manusia sebagai manusia ekonomi (homo ekonomikus), telah melepaskan manusia dari fitrahnya sebagai makhluk sosial (homo socius) dan mahluk beretika (homo ethicus). [13]
BAB   IV
PENUTUP
KESIMPULAN
·         Contoh konkrit pelaksanaan isi arti Pancasila dalam bidang ekonomi adalah :
    Adanya BUMN yang juga dapat melibatkan partisipasi swata, sehingga terdapat
            pengembangan usaha milik negara dan warga sebagai perseorangan.
    Adanya subsidi negara terhadap distribusi BBM yang ditentukan berdasarkan asas pemerataan

·         Agar Pancasila dalam bidang ekonomi tidak dianggap berkiblat ke kapitalisme; Tidak ada keteladanan; Kebijakan pemerintah sendiri menyimpangi Pancasila; Social punishment & law enforcement yang rendah. Maka langkah  dilakukan adalah perlu digalakkan kembali penanaman nilai-nilai Pancasila melalui proses pendidikan dan keteladanan. Perlu dimunculkan gerakan penyadaran agar ilmu ekonomi ini dikembangkan ke arah ekonomi yg humanistik, bukan sebaliknya mengajarkan keserakahan & mendorong persaingan yang saling mematikan utk memuaskan kepentingan sendiri . Ini dilakukan guna mengimbangi ajaran yg mengedepankan kepentingan pribadi, yang melahirkan manusia sebagai manusia ekonomi, telah melepaskan manusia dari fitrahnya sebagai makhluk sosial dan mahluk beretika.
SARAN
Hendaknya peran Pancasila dalam bidang ekonomi lebih ditekan lagi,karena sistem perekonomian yang selama ini berlangsung tidaklah bersumber kepada Pancasila. Setelah dicengkram sistem ekonomi komando di era orde lama yang bercorak sosialisme, berikutnya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pasar yang bercorak kapitalisme di era orde baru. Dan karena jeratan kapitalisme juga maka semakin menguat seiring derasnya paham ekonomi neoliberal yang datang melalui agen-agen kapitalisme global.




                                                        

























DAFTAR  PUSTAKA
Prof.DR.Kaelan, M.S.2010.Pendidikan Pancasila..Yogyakarta: Paradigma
Prof.DR.Kaelan, M.S.1999.Pendidikan Pancasila Yuridis Kenegaraan.Yogyakarta: Paradigma 
Dr. H.Kaelan, M.S.TT. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigmahttp:// pancasila/peranan-pancasila-di-bidang-ekonomi.html
www.ginandjar.com
http://ezzelhague.multiply.com/journal/item/21
Blog.unila.ac.id/radegunawans/files/2010/07.Makalah-Fisafat-Ilmu.pdf